Friday, February 21, 2025

PARA PEMEGANG SAHAM PT. MULTINDO JAYA TEHNIK

 

BERITA ACARA RAPAT UMUM LUAR BIASA

PARA PEMEGANG SAHAM

PT. MULTINDO JAYA TEHNIK

-Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas                        PT. MULTINDO JAYA TEHNIK, berkedudukan di Kota Serang, yang anggaran dasar nya didirikan dengan akta tertanggal 17-01-2025 (tujuh belas Januari dua ribu dua puluh lima), nomor 10, yang dibuat dihadapan TB AFIFI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Lebak, dan telah memperoleh pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusannya tertanggal 21-01-2025 (dua puluh satu Januari dua ribu dua puluh lima), Nomor : AHU-0001799.AH.01.01.TAHUN 2025, (selanjutnya disebut “Perseroan”).-----------------------------------------------------------------

Rapat diadakan pada :

 

Hari                 :

Tanggal           :                                   2025

Pukul               : 10.00 – 11.00 WIB

Tempat            : Kantor Perseroan

 

-Hadir dalam Rapat ini :

 

  1. Tuan MUHAMAD DAHWANI, Warga Negara Indonesia, lahir di Serang, pada tanggal 28-02-1992 (dua puluh delapan Februari seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), Buruh Harian Lepas, bertempat tinggal di Kota Serang, Kampung Penangkan, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001, Kelurahan Kapuren, Kecamatan Walantaka, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3604212912920001;----------------------------

Dalam hal ini bertindak :------------------------------------------------------

a.   selaku Direktur  perseroan;------------------------------------------------

b.   selaku pemegang 500 (lima ratus) saham dalam perseroan.----------------

 

  1. Tuan ROHMAN SETIAWAN, Warga Negara Indonesia, lahir di Lebak, pada tanggal 02-05-1980 (dua Mei seribu sembilan ratus delapan puluh), Wiraswasta, bertempat tinggal di Kabupaten Lebak, Jalan R Kuncoro Jakti KM7, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 001, Kelurahan Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3172020205800003;------------------------------------

Dalam hal ini bertindak :------------------------------------------------------

a.   selaku Komisaris  perseroan;---------------------------------------------

b.   selaku pemegang 500 (lima ratus) saham dalam perseroan.----------------

 

 

- Tuan MUHAMAD DAHWANI, tersebut bertindak dalam kedudukannya selaku Direktur perseroan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 9 ayat 5 anggaran dasar Perseroan membuka dan memimpin rapat ini selaku Ketua dan selanjutnya menyatakan kepada rapat sebagai berikut :--------------------------------------------

-bahwa dalam rapat ini telah hadir atau diwakili seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan hingga hari ini, yaitu sejumlah 1.000 (seribu) saham dan karenanya menurut ketentuan pasal 10 ayat 1 anggaran dasar perseroan, panggilan terlebih dahulu tidak diisyaratkan dan rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai yang dibicarakan dalam rapat ini;--------

 

-bahwa acara rapat ini adalah :

 

          I.         Menyetujui perubahan maksud dan tujuan perseroan;

 

-Atas pernyataan Ketua, rapat dengan suara bulat menyatakan menyetujui acara rapat ini selanjutnya rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut :

   

I. Memutuskan, menyetujui untuk menyesuaikan maksud dan tujuan Perseroan, dan oleh karenanya mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020 (dua ribu tujuh dua puluh), sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tertulis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia sebagai berikut :

 

1.      03131            = Jasa Sarana Produksi Penangkapan Ikan Di Laut

2.      22299            = Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl

3.      29200            = Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau

    Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer

4.      30111            = Industri Kapal Dan Perahu

5.      30113            = Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal

6.      30120            = Industri Pembuatan Kapal dan Perahu Untuk Tujuan Wisata

   atau Rekreasi dan Olahraga

7.      30990            = Industri Alat Angkutan Lainnya YTDL

8.      33121            = Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum

9.      33122            = Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus

10.   33149            = Reparasi Peralatan Listrik Lainnya

11.   33151            = Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung

12.   43291            = Instalasi Mekanikal

13.   45201            = Reparasi Mobil

14.   45407            = Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor

15.   46591            = Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan,

   Suku Cadang Dan Perlengkapannya

16.   46592            = Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan

               Perlengkapannya

17.   46593            = Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil,

Sepeda Motor, Dan Sejenisnya), Suku Cadang Dan  Perlengkapannya

18.   46599            = Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan

   Lainnya

19.   46900            = Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang

20.   47793            = Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya

21.   47795            = Perdagangan Eceran Alat Transportasi Air

  Dan Perlengkapannya

22.   27409            = Industri Peralatan Penerangan Lainnya

23.   25113            = Industri Konstruksi Berat Siap Pasang dari Baja untuk

   Bangunan

24.   25119            = Industri Barang dari Logam Siap Pasang untuk Konstruksi

 Lainnya

25.   24101            = Industri Besi dan Baja Dasar (Iron and Steel Making)

26.   24103            = Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi

27.   74120            = Aktivitas desain interior. 

28.   43301            = Pengerjaan pemasangan kaca dan alumunium

29.   43302            = Pengerjaan lantai, dinding, peralatan saniter,

  dan plafon

30.   43303            = Pengecatan

31.   43304            = Dekorasi interior

32.   43305            = Dekorasi eksterior

33.   43309            = Penyelesaian konstruksi bangunan lainnya

34.   42101            = Konstruksi bangunan sipil jalan

35.   42102            = Konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan laying

= fly over, dan underpass

36.   42103            = Konstruksi jalan rel

37.   42104            = Konstruksi terowongan

38.   42919            = Konstruksi bangunan sipil lainnya, seperti lapangan parkir

   dan sarana lingkungan pemukiman

39.   43309            = Penyelesaian konstruksi bangunan lainnya, seperti

   pembersihan dan perapihan gedung hunian dan non hunian

40.   43224            = Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara

 

 

Rapat kemudian menunjuk dan memberi kuasa kepada Direksi dan/atau Tuan MUHAMAD DAHWANI;----------------------------------------------------------

-untuk menyatakan keputusan rapat ini dalam suatu akta Notaris;---------------------

-Untuk kepentingan tersebut yang diberi kuasa berhak untuk menghadap pejabat yang berwenang, memberikan keterangan-keterangan, membuat/suruh membuat dan menandatangani surat-surat/akta-akta yang diperlukan tanpa ada tindakan yang dikecualikan.-------------------------------------------------------------------------

-Dan selanjutnya karena tidak ada lagi hal yang dibicarakan dalam rapat ini, maka Ketua menutup rapat ini pada Pukul 11.00 WIB (Waktu Indonesia Barat).------------

 

 

                       

 

             Materai 10.000 & stempel PT

 

 

 

 

 

Tuan MUHAMAD DAHWANI                                   Tuan ROHMAN SETIAWAN